You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tiga Pintu Air di Ibukota Berstatus Siaga 3
photo Doc - Beritajakarta.id

Tiga Pintu Air di Ibukota Berstatus Siaga 3

Tingginya curah hujan di kawasan hulu menyebabkan tiga pintu air di Ibukota berstatus siaga 3 pagi ini. Sementara pintu air lainnya berstatus siaga 4 atau dalam kondisi aman.

Update pukul 06.00 pagi ini, tiga pintu air berstatus siaga tiga

Berdasarkan data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, ketiga pintu air yang berstatus siaga 3 masing-masing Pintu Air Karet setinggi 450 sentimeter, Pintu Air Angke Hulu setinggi 150 sentimeter dan Pintu Air Pasar Ikan setinggi 177 sentimeter.

"Update pukul 06.00 pagi ini, tiga pintu air berstatus siaga tiga," ujar Desmanto, Petugas Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) BPBD DKI Jakarta, Jumat (10/11).

13 Rumah Pompa di Penjaringan Siap Dioperasikan

Ia menyebutkan, pintu air lainnya yang masih berkondisi normal seperti Bendung Katulampa setinggi 40 sentimeter, Pintu Air Depok setinggi 120 sentimeter, Pintu Air Manggarai setinggi 730 sentimeter.

Kemudian Pintu Air Krukut Hulu setinggi 80 sentimeter, Pintu Air Pesanggrahan 110 sentimeter, Waduk Pluit -180 sentimeter, Pintu Air Cipinang Hulu setinggi100 sentimeter dan Pulogadung setinggi 330 sentimeter.

"Kami akan terus melakukan pemantauan tinggi muka air dari hulu ke hilir dan menginformasikan kepada masyarakat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1193 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1178 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye968 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye947 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye857 personBudhi Firmansyah Surapati